Advertisement
Matalensanews.com - Mendengar anaknya hanya di jatuhi hukuman delapan bulan dari dua tahun tuntutan, oleh majelis hakim di Pengadilan Tanjung Karang, Lampung,pada Selasa (20/9) lalu, Zaenal Ambiyan, ayah dari terdakwa Gusti Zaldi yang juga mantan anggota Satpol PP Bandar Lampung, melakukan sujud syukur. Gusti di tahan karena terbukti bersalah atas tindak pidana pemaksaan dan memakai kekerasan terhadap terapis City Spa. Dari hasil putusan delapan bulan, Gusti hanya tinggal menjalani satu bulan karena di potong masa tahanan. (Irawati/red)