Advertisement
|
Karsono salah satu korban, orang yang mengaku mantan anggota DPR. |
Matalensanews.
com - Dengan dalih ingin membantu empat tersangka bisa bebas dari jerat hukum, Ak yang mengaku mantan anggota dewan (DPR) Kabupaten Semarang, Dari PPP tipu Karsono dan keluarga tersangka lainya sebesar Rp 60 Juta. Karsono mengatakan, AK meminta uang tersebut dengan alasan untuk nebus para pelaku yang di tahan di Polres Semarang beberapa waktu lalu. Namun ternyata itu hanya akal-akalanya saja untuk nipu, pasalnya proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan apa yang di janjikan tidak sesuai. (Guntur SH)