Keluarga Mirna saat menyampaikan pernyataan terbuka menanggapi atas tuntutan 20 tahun terhadap Terdakwa Jessica Kamis (6/10). Matalensanews.com - Menanggapi tuntutan 20 tahun yang di bacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso, keluarga Mirna menyampaikan pernyataan terbuka agar majelis hakim mengabulkan dan meningkatan hukuman. Di harapkan terdakwa dapat dihukum mati atau seumur hidup.(Den) |