Advertisement
Matalensanews.com - Akibat tergiur dengan iming-iming Kaswan warga Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang, yang mengaku bisa gadakan uang, Kasmuin (60) seorang pengusaha rumah makan tertipu ratusan juta rupiah. Awalnya sang dukun abal-abal mengaku jika dirinya bisa gadakan uang Rp 300 juta menjadi 5 miliar, mendengar itu Kasmuin pun menyetor uang kepada Kaswan uang sebesar Rp 241 juta. Merasa janji sang dukun abal-abal tak sesuai harapan, akhirnya ia melapor ke Polrestabes Semarang. (Roni)
Editor : Guntur SH
Editor : Guntur SH