Advertisement
Matalensanews.com - Penyesalan selalu datang terlambat, soalnya kalau di depan itu namanya pendaftaran, begitu rupanya pepatah mengatakan. Mohamad Faidzon (23) pelaku percobaan pencurian dan kekerasan yang kini mendekam di Sel tahanan Mapolres Semarang. Dalam gelar perkara Selasa (18/10) ia mengaku menyesal atas perbuatanya, ia juga mengaku jika sebelumnya juga pernah melakukan pembegalan di kawasan Jalan Raya Ngobo, Dusun Mendiro, Kalongan, Ungaran Timur, Sabtu (24/9) lalu. (Guntur)