Advertisement
Matalensanews.com - Anggota Polisi super hero Aiptu Nur Efendi, Kanit Intel Polsek Boja, berhasil gagalkan aksi perampokan, saat merampas tas milik nasabahBudiyono (48) warga Singorojo, Kendal. Dalam aksinya Nur berhasil mengamankan uang milik korban sebesar Rp 278 Juta dan menangkap salah satu pelaku yang di ketahui bernama Majid Wijaya (26) warga Kayu Agung, Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku perampokan itu sendiri dengan jumlah 4 orang. Dengan tanpa membawa senjata api Nur melawan 4 perampok, satu di antaranya tertangkap dan 3 lainya berhasil lolos. Modus perampok spesial nasabah bank dengan cara gembos ban. (Ronald/Guntur)