Advertisement
Matalensanews.com - Mengaku bisa gandakan uang seperti Kanjeng Dimas, Sri Sunarsih (50) seorang dukun pijat di bekuk jajaran Polsek Bojonggede di rumah kontrakannya di Kampung Caringin, Desa Ragajaya, Tajurhalang, Bogor, Kamis (13/10) malam kemarin. Sri di tangkap lantara telah menipu Maemunah (48) sebesar Rp 22 Juta. Alasan pelaku menipu, karena terlilit hutang.(Bim)
Editor : Guntur SH
Editor : Guntur SH