Advertisement
Matalensanews.com - Seorang oknum anggota Dewan (DPR) menjalin hubungan terlarang (Nikah Siri) dengan seorang wanita berinisial Y warga suruh , yang diketahui mantan LC di sebuah tempat karaoke di Salatiga. Dari hasil hubungan terlarang, pasangan ini mempunyai satu anak. Dari informasi dihimpun, Diketahui oknum anggota dewan berstatus masih mempunyai istri yang sah. Setelah di nikahi secara siri, Kini Y buka usaha salon di kota Salatiga, dan berdomisili di daerah Tuntang. (Guntur)