Advertisement
Matalensanews.com - Proyek "galian C" yang beberapa waktu diberhentikan dan beberapa alat berat di segel oleh polisi karena diduga tidak memiiki ijin resmi, kini sejak beberapa hari ini kembali beroperasi. Proyek tersebut lokasinya berada di daerah JLS Warak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Bahkan, alat berat pengerukan tanah serta puluhan dump truk hilir mudik/keluar masuk proyek tersebut. Mungkinkah sekarang sudah kantongi izin, pasalnya pihak dinas terkait dan polisi diam saja, tidak seperti dulu saat melakukan penyegelan yang berujung penutupan. (Guntur)