Advertisement
![]() |
Didik Firmanto, Anggota TNI Gadungan yang berhasil di amankan Polisi. |
Penangkapan TNI Gadungan bermula, Saat itu ia tengah mengendarai sepeda motor CB 150 dengan Nopol G 4965 ZW berboncengan dengan temanya Irawan warga Kampung Rawa Roko Rt 03 Rw 01, Bojong Rawa, Lumbu, Kabupaten Bekasi. Karena yang di bonceng tidak mengenakan helm, maka polisi menghentikan laju kendaraanya. Saat hendak di periksa surat-suratnya pelaku justru mengaku jika dirinya anggota TNI dan mengeluarkan KTA yang justru bukan atas nama dirinya. Diketahui KTA tersebut atas Nama Tarijo, Pangkat/Nrp : Peltu/540792, Jabatan : Danru Provoost, Kesatuan : Kodim 0734/YKA (Yogyakarta). Merasa curiga anggota Pos Lantas langsung mengamankan pelaku dan segera menghubungi Babinsa Kebonagung, Serka Eko Budi untuk mengecek kebenarannya. Dari tangan Anggota TNI - AD Gadungan berhasil di amankan 1 unit Airgun model Makarov Call, 3 buah Handphone, 3 tabung gas isi ulang airsoftgun dan 2 botol kecil gotri/mimis/peluru air softgun, 1 unit Air Sofgun jenis FN yang ditemukan diluar jendela Kamar mandi Pos lantas kebonagung (dibuang oleh tsk) dab1 pak Gotri / mimis / peluru & gas isi ulang untuk airgun ditemukan dibawah jok spm milik tsk. Kini orang yang mengaku anggota TNI di bawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Jon)