Advertisement
 |
Dahroni, pelaku yang menghamili keponakanya sendiri. |
Matalensanews.com - Anggrek (bukan nama sebenarnya) seorang siswi kelas 3 di SMP Negeri 1 satu atap Muneng Warangan, Kecamatan Pakis, Magelang, mungkin tak lagi bisa mengikuti ujian yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Gadis belia ini kini harus menanggung malu atas cinta terlarangnya dengan Dahroni Warga Dusun Jambewangi, Desa Jambewangi, Kecamatan Pakis, Magelang, yang tak lain adalah pamanya sendiri. Dari buah cinta terlarangnya, Anggrek hamil dan saat ini sudah melahirkan.
Dari pengakuan Dahroni, ia dan Anggrek sudah lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dan menurutnya hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa ada paksaan dari manapun. Dalam hal ini Dahroni siap untuk menikahi Anggrek jika usianya nanti sudah memenuhi persyaratan dan ia saat ini sudah menandatangi surat pernyataan. (Ady P)