Advertisement
![]() |
Barang bukti yang berhasil di amankan petugas. |
Sasaran razia adalah minuman keras dari sejumlah tempat baik di tempat cafe karaoke ataupun warung yang menjual miras. Adapun pada razia yang digelar pada Selasa (24/1) malam, petugas berhasil mengamankan berbagai miras yakni, lima botol besar aqua masing-masing berisi 1500 ml miras jenis ciu dan 10 botol kecil masing-masing berisi 600 ml miras jenis ciu yang disita dari Galang Adi Suseno (30) warga Jalan Hasanudin No 709, RT 01 RW 06, Kelurahan Mangunsari,Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Puluhan botol miras jenis ciu kini telah di amankan di Mapolsek Sidomukti.(Guntur)