Advertisement
|
Tersangka saat digelandang polisi. |
Matalensanews.com - Sempat buron dua bulan, Pemilik biro perjalanan umroh, Eko Agung Raharjo, warga Penggaron Lor, Semarang akhirnnya berhasil di bekuk tim anggota Polrestabes Semarang baru-baru ini. Eko di tangkap atas dugaan kasus penipuan uang setoran sejumlah tiga milyar lebih. Akibat ulahnya, ratusan jemaah umroh gagal berangkat ke tanah suci. Kepada petugas Eko mengaku uang tersebut di pakai untuk kebutuhan pribadi serta untuk memberangkatkan jamaah sebelumnya. Akibat perbuatannya kini ia mendekam di balik jeruji besi.(Guntur)