Advertisement
Matalensanews.com - Mohammad Romadhon Safii ( 21), warga Gumul RT 04 RW 02, Desa Gilingrejo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, kembali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama, yakni "Maling kotak amal".Belum genap satu bulan keluar dari penjara, Kamis (26/1)dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Safii kembali di tangkap Satreskrim Polsek Tingkir lantara mencuri kotak amal di Masjid Al Fadhilah, Klumpit Kelurahan Sidorejo kidul. Akibat perbuatanya, kini ia kembali "nginep" di hotel prodeo, dan barang bukti yang berhasil di amankan yakni, kotak amal dan uang tunai Rp 47.800.(Guntur)