Advertisement
Matalensanews.com - Kejari Salatiga musnahkan barang bukti narkotika dan obat obatan terlarang di RSUD Kota Salatiga, Kamis (16/3) siang. Kegiatan ini digelar merupakan kegiatan semester I tahun 2017, Barang bukti ini akan di musnahkan,sebagai wujud komitmen, karena barang barang tersebut sangatlah berbahaya apabila tidak dimusnahkan.(Guntur)