Advertisement
|
Ketua LSM ICI (kaos merah) dan TPK Desa Papringan. |
Matalensanews.com - Gejolak warga terkait dugaan adanya mark-up pembelanjaan material dalam pelaksnaan alokasi ADD di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, terus bergulir. Masyarakat menganggap pemerintahan Desa kurang transparan. Selain itu, TPK selaku pelaksana kerja seolah hanya sebagai figur yang tidak di fungsikan. Pasalnya dalam pemebelanjaan, menurut keterangan sejumlah masyarakat dilakukan oleh kepala Desa. Ironisnya, saat penggunaan alokasi dana uang untuk belanja di serahkan kepada TPK hanya seromonial saja. "Uang seolah di serahkan lalu di foto, selanjutnya uang diminta kembali oleh kepala desa,".(Guntur)