Advertisement
Matalensanews.com - Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sidak, Agus Subekti mengingatkan agar masyarakat mewaspadai dan berhati-hati terhadap koperasi yang berpraktik seperti bank, sebab masih banyak ditemui adanya koperasi yang praktiknya tidak sesuai dengan "khittah".
Seperti di Kota Salatiga, saat ini praktik bank plecit (titil) ilegal semakin menjamur. Dan sasaranya rata rata pedagang di pasar dan ibu rumah tangga. Hal itu terjadi karena minimnya pengawasan dari dinas terkait.(Guntur)
Seperti di Kota Salatiga, saat ini praktik bank plecit (titil) ilegal semakin menjamur. Dan sasaranya rata rata pedagang di pasar dan ibu rumah tangga. Hal itu terjadi karena minimnya pengawasan dari dinas terkait.(Guntur)