Advertisement
Matalensanews.com - Pengelolaan dana alokasi umum desa (ADD) di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang tahun 2016 disorot dan banyak di pertanyakan oleh warga setempat. Diduga ada mafia penggunaan ADD tahun 2016, sehingga pengelolah kegiatan dituding dan di duga dimark-up.
Dari pantauan Matalensanews.com di lokasi, Dugaan adanya mark-up pengelolaan alokasi umum dana desa mecuak dari masyarakat serta sejumlah perangkat desa. Menurutnya, diduga banyak nota pembelanjaan fiktif dan mark-up yang di lampirkan untuk SPJ pada tahun 2016. Kejanggalannya didalam nota tersebut tertera sejumlah harga bahan bangunan, satu di antaranya adalah semen, pada tahun 2016 pembelanjaan semen dalam nota di sebutkan Rp 50 ribu per sak, sedangkan harga umum waktu itu sekitar Rp 40 ribu hingga 42 ribu. Selain itu dalam nota juga tidak tertera tanda tangan baik penjual ataupun penerimaan barang.(Guntur)
Dari pantauan Matalensanews.com di lokasi, Dugaan adanya mark-up pengelolaan alokasi umum dana desa mecuak dari masyarakat serta sejumlah perangkat desa. Menurutnya, diduga banyak nota pembelanjaan fiktif dan mark-up yang di lampirkan untuk SPJ pada tahun 2016. Kejanggalannya didalam nota tersebut tertera sejumlah harga bahan bangunan, satu di antaranya adalah semen, pada tahun 2016 pembelanjaan semen dalam nota di sebutkan Rp 50 ribu per sak, sedangkan harga umum waktu itu sekitar Rp 40 ribu hingga 42 ribu. Selain itu dalam nota juga tidak tertera tanda tangan baik penjual ataupun penerimaan barang.(Guntur)