Advertisement
Matalensanews.com - Pengerjaan sebuah bangunan bakal pabrik briket, yang terletak di Tetep RT03 RW4, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga di duga belum kantongi izin IMB. Sementara, Sarah selaku pimpinan di bakal pabrik briket tersebut saat di konfirmasi mengatakan jika pembangunan tersebut sudah berizin, namun untuk perizinannya masih dalam proses.(Guntur)