Advertisement
Matalensanews.com - Parah, karcis retribusi pelayanan pasar tahun 2011 masih beredar di Pasar Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Sejumlah pedangang pertanyakan hal tersebut, pasalnya ini sudah tahun 2017 dan sudah ada perda yang baru. Tapi entahlah, kami rakyat kecil tidak tahu hal seperti itu, ungkap sejumlah pedagang.(Guntur)