Advertisement
MATALENSANEWS.COM - Sejumlah masyarakat di Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menduga pembangunan perumahan di wilayahnya, tepatnya di RT 05 belum kantongi izin yang sah. Hal itu di ungkapkan lantaran, hingga saat ini mereka mengaku belum pernah di mintai izin (HO). Sementara, Kepala Desa Kandangangan Paryanto saat di konfirmasi terkait pengerjaan perumahan tersebut tidak tahu menahu, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan kepada pihak pemdes.(H.Ismawan/red)