Advertisement
Matalensanews.com - Dalam menegakan kebenaran masyarakat, BPN ICI Jawa Tengah gelar mediasi terkait kasus sengketa uang hasil ganti untung PT KAI milik warga Dusun Kebondowo, Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, yang di duga di gelapkan oleh keluarga SY. Dalam peristiwa ini pihak korban di rugikan hingga ratusan juta rupiah.
Rapat mediasi di gelar di Kantor Sekretariat Jalan Pemuda - Komplek Pasar Pabelan Lantai 2, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Senin (5/2/2018). (Guntur)
Rapat mediasi di gelar di Kantor Sekretariat Jalan Pemuda - Komplek Pasar Pabelan Lantai 2, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Senin (5/2/2018). (Guntur)