Advertisement
|
Menko Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas tentang Insentif Untuk Investasi, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2) sore. |
MATALENSANEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengemukakan, sebenarnya insentif untuk menarik minat investor menanamkan investasi di Indonesia selama ini sudah ada, yaitu dalam bentuk tax holiday, tax allowance, dan perlakuan-perlakuan mengenai PPn BM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan sebagainya.(Guntur/Setkab RI)