Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 16 Mei 2019, 5:45:00 PM WIB
Last Updated 2019-05-16T13:06:13Z

Gelapkan Uang Angsuran Perumahan, Danang 'Nginep' Kantor Polisi

Advertisement
Berita foto-Danang Hariwibowo (42) warga Perumda Karangalit Jalan Purbaya IV Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota salatiga, dibekuk polisi lantaran diduga telah menggelapkan uang angsuran perumahan Cluster Pondok Argomulyo.Demikian disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi,saat gelar perkara (pres release) di Mapolres setempat. Kamis (16/5/2019).

Akibat peristiwa ini, korban atas nama Sri Setiati mengalami kerugian sebesar Rp.60 juta, yakni jumlah dari 60x angsuran.(Guntur)