Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 13 Mei 2019, 9:30:00 PM WIB
Last Updated 2019-05-13T14:43:38Z

Hasil Inpestigasi GAKI Temukan Dugaan Penyelewengan PTSL Di Wilayah Pulokarto, Sukoharjo

Advertisement
Matalensanews.com - Sukoharjo Program sertifikasi tanah yang telah  dicanangkan menteri Agararia dan tata ruang Indonesia yang lebih dikenal dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sangat rawan terjadi Praktek Pungli. Program ini dicanangkan pemerintah pusat dengan tujuan membantu masyarakat agar Hak atas tanahnya menjadi resmi dan berstatus Sertifikat.Sayangnya masih banyak dimanfaatkan menjadi ajang mencari keuntungan pribadi maupun golongan oleh ulah para oknum panitia yang tidak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi dibeberapa wilayah Kecamatan Pulokarto Kabupaten Sukoharjo.Diduga terjadi praktek pungli, pungutan yang di ambil dari masyarakat melebihi dari Peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Tiem inpestigasi GAKI (Tanto),Sangat miris dan sangat memalukan hal yang dilakukan oleh oknum  panitia PTSL diwilayah Pulokarto.ketika dikonfirmasi oleh Tiem inpestigasi GAKI, Berkilah mengatakan tidak ada praktek pungli PTSL di wilayahnya.Namun kenyataannya itu terjadi dan sangat  jelas sekali adanya pungli serta pembodohan kepada masyarakat.Program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dan dilaksanakan langsung oleh menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk seluruh tanah air dari sabang sampai Merauke.
Program ini pemohon hanya diwajibkan membayar 150 rb sesuai intruksi Presiden dan di SK kan oleh semua kepala daerah yang mendapatkan program PTSL tersebut. Akan tetapi praktek dilapangan tidak sesuai apa yang diharapkan Presiden juga Menteri Sofyan djalil. Para oknum panitia PTSL ini di sinyalir melakukan praktek pungli dalam program PTSL.Team investigasi GakI (Tanto) sudah memilki beberapa bukti ,baik rekaman maupun kwitansi dari masyarakat.Tiem inpestigasi Gaki turun langsung menemui para pemohon, sangat miris para pemohon dikenakan biaya sebesar dari kisaran Rp 700,00; s/d Rp 1000,000;.Bahkan pihaknya akan secepatnya melayangkan surat resmi kepada Presiden jokowi dan Saber Pungli dan KPK untuk dapat menindak lanjutinya. warga berharap ” program jokowi yang sangat mulia ini jangan dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri ”,pungkasnya.13/5/2019(Didit)