Advertisement
Berita foto- Rabu (15/5/2019) Polda Metro Jaya telah menangkap wanita yang merekam video ketika tersangka Hermawan Susanto (27 Tahun) mengancam Presiden Joko Widodo. Wanita tersebut bernama Ina Y.Tersangaka masih diperiksa diPolda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif Ina merekam dan menyebarkan video tersebut.Informasi yang diperoleh, Ina Y ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada siang tadi.
Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus pada Jumat (10/5/2019). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi. (Red).
Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus pada Jumat (10/5/2019). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi. (Red).