Advertisement
Matalensanews.com-Polres Ponorogo mengamankan 2 orang yang diduga mengoplos BBM di SPBU 54.634.20 yang ada di Jalan Raya Sukorejo-Sampung,Desa Bangunrejo, Sukorejo,Ponorogo. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga adanya aktivitas SPBU pada malam hari. Minggu, (16/6/19).
Adapun 2 orang yang diperiksa adalah A dan D yang bertugas sebagai Security dan Manager di SPBU. Dari hasil pemeriksaan ditemukan perbandingan pengoplosan yakni 500 liter biosolar dioplos dengan 15.000 liter premium.Dari hasil oplosan diambil 500 liter dan dioplos lagi dengan 15.000 liter pertamax .Dengan cara oplosana ini pelaku memperoleh banyak keuntungan.Tetapi kualitas pertamax yang dihasilkan jelek.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan,pelaku mengoplos dengan cara mengambil dari dispenser SPBU dengan cara melepas selang dan ditambah paralon dan mengoplos BBM. Kemudian menampung di tabung besar yang ada di bawah tanah.Modus pengoplosan ini dilakukan dini hari setelah SPBU tutup.
Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Depo Madiun guna pemeriksaan lebih lanjut,yang nantinya jumlah tersangka bisa saja bertambah,jika ada keterlibatan orang dalam lainnya.Selain itu juga akan melakukan pemeriksaan ke SPBU lain yang ada di Ponorogo guna mengetahui apakah ada pengoplosan BBM lainnya. Dan juga akan melakukan pengecekan ukuran pengisian BBM..
Barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari selang, paralon, data laporan harian dan bulanan SPBU serta BBM hasil oplosan. Pelaku akan dikenakan UU No. 22 Tahun 2001 pasal 54, 55 tentang menyalahgunakan bahan bakar minyak subsidi, ancaman hukumannya 6 tahun.(Didit)