Advertisement
Matalensanews.com-Kediri Jumat (7/6/2019) Penyebab meledaknya musholah dan bangunan Pondok TPA Tarbiyatul Mustahil’in di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro,Kabupaten Blitar, sudah terjawab. Setelah salah satu dari dua pelaku menyerahkan diri (Ahmad Masruri). Kapolres Blitar, AKBP Anisulah M Ridha mengatakan, dari keterangan Ahmad Masruri salah satu pelaku yang menyerahkan diri, Pelaku ini meracik dua gas yang mempunyai ledakan kencang (oksigen murni, dan gas karbit),Diantara dua gas tersebut oleh pelaku disatukan dalam plastik yang diletakkan di dalam ruangan pondok TPA Tarbiyatul Mustahil'in
Dari pengakuan pelaku (Ahmad Masruri) dia sudah meracik sebanyak 30 bungkus gas oksigen siap diledakan. Namun pada saat itu kondisi ruangan panas dan menimbulkan ledakan yang sangat dasyat.
AKBP Anisulah M Ridha berharap yang melarikan diri segera menyerah. Jika tidak segera menyerahkan diri akan dimasukkan DPO (Daftar Pencarian Orang)
“Saya menghimbau agar MN segera menyerahkan diri, “tandasnya.
Lebih lanjut Anis menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang peledakan yang merugikan orang lain dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.(Isna)
Dari pengakuan pelaku (Ahmad Masruri) dia sudah meracik sebanyak 30 bungkus gas oksigen siap diledakan. Namun pada saat itu kondisi ruangan panas dan menimbulkan ledakan yang sangat dasyat.
AKBP Anisulah M Ridha berharap yang melarikan diri segera menyerah. Jika tidak segera menyerahkan diri akan dimasukkan DPO (Daftar Pencarian Orang)
“Saya menghimbau agar MN segera menyerahkan diri, “tandasnya.
Lebih lanjut Anis menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang peledakan yang merugikan orang lain dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.(Isna)