Advertisement
Matalensanews.com-Salah seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, dini hari tadi ditangkap petugas Rutan Cipinang.Pada saat sedang menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam Rutan.Senin 29/7/2019
Guna untuk mengelabui petugas paket sabu yang diperkirakan seberat 25-50 gram tersebut disembunyikan didalam susu bubuk.S-A selaku pegawas staf admin Rutan Cipinang nekad menyelundupkan untuk diedarkan didalam rutan.
Narkoba jenis sabu tersebut dipesan dengan menggunakan ojek online dari bandar yang masih dalam penyelidikan.S-A juga positif menggunakan narkoba setelah di cek urine.Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke unit Sat Narkoba Polres Jakarta Timur.
Pelaku terancam hukuman seumur hidup dan pemecatan dari Kementrian Hukum dan Ham RI.Sampai saat ini petugas masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.(Dwi is)
Guna untuk mengelabui petugas paket sabu yang diperkirakan seberat 25-50 gram tersebut disembunyikan didalam susu bubuk.S-A selaku pegawas staf admin Rutan Cipinang nekad menyelundupkan untuk diedarkan didalam rutan.
Narkoba jenis sabu tersebut dipesan dengan menggunakan ojek online dari bandar yang masih dalam penyelidikan.S-A juga positif menggunakan narkoba setelah di cek urine.Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke unit Sat Narkoba Polres Jakarta Timur.
Pelaku terancam hukuman seumur hidup dan pemecatan dari Kementrian Hukum dan Ham RI.Sampai saat ini petugas masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.(Dwi is)