Advertisement
MATALENSANEWS.com-Bertepatan dengan hari Ulang tahun yang ke 47, DR H Endar Susilo SH MH, mengadakan acara pesta kecil - kecilan yang di adakan dikediamannya di lingkungan Tegal Rejo Bawen Kabupaten Semarang, Rabu (23/10/2019).
Turut hadir dalam syukuran hari kelahiran tersebut, teman dekat dan beberapa perwakilan organisasi yang di pimpinnya.
Dalam obrolan ringannya Endar menyampaikan bahwa " Dalam hidup saya ingin selalu berusaha berguna bagi orang lain,berusaha mengikuti salah satu Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tabrani, Khoirunnas Anfa Uhum Linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi sesamanya, sementara saya merasakan kalau hal itu belum bisa saya lakukan secara maksimal" tutur Endar. "
Keseharian Endar berprofesi sebagai Advokat, namun Endar juga memimpin beberapa ormas dan lembaga lainnya antara lain : Ketua Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila ( PP ) Kabupaten Semarang, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas Anak ) Provinsi Jawa tengah, Ketua Harian Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT ), Ketua Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Solidaritas Mangkunegaran, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen ( LAPK ) Mangkunegaran, Ketua DPK Semarang Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) Direktur PT Alwihdah Jaya Sentosa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang
Lebih lanjut Pria Lulusan S3 Universitas Sultan Agung ( Unissula ) tersebut menyampaikan " Kedepan dalam memanfaatkan sisa hidup, yang sudah tetpakai 47 tahun ini saya ingin lebih fokus mengabdi ke beberapa lembaga dan organisasi yang saya pimpin, sehingga saya tidak akan tertarik apabila ada tawaran dari organisasi dan lembaga lainnya untuk bergabung, kalau ibarat orang tua saya sudah kebanyakan anak Mas, sehingga takut klo tambah anak lagi, saya kawatir tidak bisa membina dan membesarkannya " kata Endar sambil tertawa kecil.
Ketika di tanyakan kegiatan apa yang dalam waktu dekat ini sedang dan akan di lakukan, Endar menjawab " Kalau untuk Advokat kita terus jalan karena banyak clien yang meminta bantuan hukum dan memberi kuasa ke saya, Untuk MPC PP Kab. Semarang dalam waktu dekat ini, saya dan teman - teman PP akan mengadakan Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi MPC PP Kab. Semarang.
Semetara untuk kegiatan di Komnas Anak, Kami sudah mempersiapkan surat untuk di kirim ke Kapolres, Kejaksaan Negri dan Pengadilan Negri di setiap Kabupaten / Kota agar Komnas Anak di gandeng untuk bisa ikut memberi masukan - masukan agar nantinya proses peradilan mulai dari tahap penyelidikan di kepolisian sampai dengan hasil dari Pengadilan bisa lebih memberikan keadilan yang seadil-adilnya terkait dengan tindak pidana, baik anak, Sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana sesuai dengan amanat Undang - Undang ( UU ) No. 23 Tahun 2002 yang sudah di perbarui dengan UU no 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan UU no. 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak ( SPPA ) di Negara kita."
Di jelaskan juga oleh Endar, " Untuk kegiatan IPJT, saya dan teman - teman IPJT sudah mempersiapkan kerjasama dengan Organisasi Advokat, Perkumpulan Advocaten Indonesia ( PAI ) untuk mengadakan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) PAI dan pendidikan bagi Para Legal untuk teman - teman anggota IPJT guna membantu tugas dan pekerjaan Advokat serta bekal tambahan pengetahuan hukum bagi anggota IPJT khususnya dan masyarakat pada umumnya " tutur Endar.
Acara bincang - bincang santai di akhiri dengan peniupan lilin dan pemotongan roti menandai Ulang tahun Endar yang bertepatan dengan Rabu legi 24 Safar 1441 H yang di kenal dengan istilah Rabu Pungkasan, yaitu Rabu terakhir di bulan Safar sebelum memasuki bulan Maulid atau Mulus atau Robiul Awal.(Guntur)
Turut hadir dalam syukuran hari kelahiran tersebut, teman dekat dan beberapa perwakilan organisasi yang di pimpinnya.
Dalam obrolan ringannya Endar menyampaikan bahwa " Dalam hidup saya ingin selalu berusaha berguna bagi orang lain,berusaha mengikuti salah satu Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tabrani, Khoirunnas Anfa Uhum Linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi sesamanya, sementara saya merasakan kalau hal itu belum bisa saya lakukan secara maksimal" tutur Endar. "
Keseharian Endar berprofesi sebagai Advokat, namun Endar juga memimpin beberapa ormas dan lembaga lainnya antara lain : Ketua Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila ( PP ) Kabupaten Semarang, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas Anak ) Provinsi Jawa tengah, Ketua Harian Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT ), Ketua Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Solidaritas Mangkunegaran, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen ( LAPK ) Mangkunegaran, Ketua DPK Semarang Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) Direktur PT Alwihdah Jaya Sentosa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang
Lebih lanjut Pria Lulusan S3 Universitas Sultan Agung ( Unissula ) tersebut menyampaikan " Kedepan dalam memanfaatkan sisa hidup, yang sudah tetpakai 47 tahun ini saya ingin lebih fokus mengabdi ke beberapa lembaga dan organisasi yang saya pimpin, sehingga saya tidak akan tertarik apabila ada tawaran dari organisasi dan lembaga lainnya untuk bergabung, kalau ibarat orang tua saya sudah kebanyakan anak Mas, sehingga takut klo tambah anak lagi, saya kawatir tidak bisa membina dan membesarkannya " kata Endar sambil tertawa kecil.
Ketika di tanyakan kegiatan apa yang dalam waktu dekat ini sedang dan akan di lakukan, Endar menjawab " Kalau untuk Advokat kita terus jalan karena banyak clien yang meminta bantuan hukum dan memberi kuasa ke saya, Untuk MPC PP Kab. Semarang dalam waktu dekat ini, saya dan teman - teman PP akan mengadakan Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi MPC PP Kab. Semarang.
Semetara untuk kegiatan di Komnas Anak, Kami sudah mempersiapkan surat untuk di kirim ke Kapolres, Kejaksaan Negri dan Pengadilan Negri di setiap Kabupaten / Kota agar Komnas Anak di gandeng untuk bisa ikut memberi masukan - masukan agar nantinya proses peradilan mulai dari tahap penyelidikan di kepolisian sampai dengan hasil dari Pengadilan bisa lebih memberikan keadilan yang seadil-adilnya terkait dengan tindak pidana, baik anak, Sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana sesuai dengan amanat Undang - Undang ( UU ) No. 23 Tahun 2002 yang sudah di perbarui dengan UU no 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan UU no. 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak ( SPPA ) di Negara kita."
Di jelaskan juga oleh Endar, " Untuk kegiatan IPJT, saya dan teman - teman IPJT sudah mempersiapkan kerjasama dengan Organisasi Advokat, Perkumpulan Advocaten Indonesia ( PAI ) untuk mengadakan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) PAI dan pendidikan bagi Para Legal untuk teman - teman anggota IPJT guna membantu tugas dan pekerjaan Advokat serta bekal tambahan pengetahuan hukum bagi anggota IPJT khususnya dan masyarakat pada umumnya " tutur Endar.
Acara bincang - bincang santai di akhiri dengan peniupan lilin dan pemotongan roti menandai Ulang tahun Endar yang bertepatan dengan Rabu legi 24 Safar 1441 H yang di kenal dengan istilah Rabu Pungkasan, yaitu Rabu terakhir di bulan Safar sebelum memasuki bulan Maulid atau Mulus atau Robiul Awal.(Guntur)