Advertisement
Seperti kita ketahui,SCI berinvestasi senilai Rp700 miliar untuk ekspansi pabrik tahap II di atas lahan seluas 30 hektare (ha). Adapun pihak pengembang untuk hal ini adalah PT CKI ( Cakra Kencana Indah ).
Menurut N Darsono selaku sekretaris Kelurahan Randuacir,bahwa pihak perusahaan PT SCI menggunakan lahan milik pemerintah kurang lebih empat (4) bidang.Bahkan dari pihak kelurahan juga tidak diperkenankan masuk lokasi pembangunan pabrik di kawasan oleh pihak kontraktor yaitu PT CKI.N Darsono berharap ada kerja sama antara pihak perusahaan PT SCI kontraktor PT CKI dan pihak kelurahan.Karena disini kita harus mempasilitasi masyarakat dari dampak pembangunan pabrik,terutama masalah limbah udara yang diakibatkan adanya debu.
Masih menurut N Darsono ,pihaknya merasa kesulitan untuk mengecek data tenaga asing yang dilaporkan pihak PT CKI. Bagaimana kita bisa mengecek ?, Melihat kelokasi untuk masuk saja tidak diperbolehkan.Bahkan Babinsa saja tidak boleh masuk apa lagi kita yang hanya dari pihak kelurahan ujar sekertaris kelurahan Randuacir.(Guntur)
Menurut N Darsono selaku sekretaris Kelurahan Randuacir,bahwa pihak perusahaan PT SCI menggunakan lahan milik pemerintah kurang lebih empat (4) bidang.Bahkan dari pihak kelurahan juga tidak diperkenankan masuk lokasi pembangunan pabrik di kawasan oleh pihak kontraktor yaitu PT CKI.N Darsono berharap ada kerja sama antara pihak perusahaan PT SCI kontraktor PT CKI dan pihak kelurahan.Karena disini kita harus mempasilitasi masyarakat dari dampak pembangunan pabrik,terutama masalah limbah udara yang diakibatkan adanya debu.
Masih menurut N Darsono ,pihaknya merasa kesulitan untuk mengecek data tenaga asing yang dilaporkan pihak PT CKI. Bagaimana kita bisa mengecek ?, Melihat kelokasi untuk masuk saja tidak diperbolehkan.Bahkan Babinsa saja tidak boleh masuk apa lagi kita yang hanya dari pihak kelurahan ujar sekertaris kelurahan Randuacir.(Guntur)