Advertisement
Semarang,MATALENSANEWS.com-Seorang Karyawan salah satu Bank pemerintahan diduga melakukan hal yang tidak sepantasnya kepada nasabahnya yang sedang hamil di wilayah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis, (12/12/2019) sore kemarin.
Karyawan yang mengaku dari pihak salah satu Bank milik pemerintah tersebut melakukan penekanan terhadap YS (37) dengan bahasa pengancaman dan intimidasi ingin melakukan lelang terhadap rumah tinggalnya.
"Rumah ibu sudah ada yang mau beli, dia orang Setro,"begitu dia mengatakan.
SBK suami selaku suami dari YS mengatakan didepan matalensanews.com "Pasca kedatangan karyawan bank tersebut istri saya shock, dan merasakan sakit pada perutnya. Karena kondisinya sedang hamil tua,"ucapnya.
Menurut SBK, dirinya mengakui jika sertifikatnya diagunkan di Bank BRI Unit Tingkir untuk meminjam uang sebesar Rp 40 Juta kurang lebih pada tahun 2017 lalu.Pengajuan kredit adalah TMJ dan saya cuma atas nama saja.
"Jadi peminjam adalah TMJ , dan saya yang punya jaminan. Atas keterlambatan tersebut saya juga sudah koordinasi dengan pimpinan BRI Unit Tingkir berikut membayar keterlambatan 1x angsuran dan untuk sisanya baru di upayakan hingga akhir Desember ini, sekitar tanggal 20, dan itu juga di amini,"ungkap SBK.
Berdasarkan kesepakatan tersebut saya sedang berupaya untuk mencari uang guna menebus sertifikat. Setelah diberi kabar istri (YS) ada orang dari pihak Bank berinisial HR datang kerumah dan melontarkan kata-kata mengintimidasi sudah menawarkan rumah ke pembeli lain.
"Kalau boleh dibilang istri saya bukan nasabah, tapi kami pemilik jaminan sebagai agunan. Tapi diperlakukan seperti itu. Saya kawatir terjadi apa apa dengan kondisi istri saya yang saat ini sedang hamil tua,"tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bank BRI KCP Unit Tingkir, Agung saat dikonfirmasi Matalensanews.com melalui WhatsApp perihal dugaan perlakuan tak pantas yang dilakukan anak buahnya berinisial HR tersebut apakah sudah sesuai SOP, ia menjawab,"Maaf Bapak, saya sudah dihubungi teman wartawan an m nur dri harian7.com untuk permasalahan tersebut kita akan konfirmasi dahulu untuk menghidari kesalah pahaman," jawabnya.(Nug)
Karyawan yang mengaku dari pihak salah satu Bank milik pemerintah tersebut melakukan penekanan terhadap YS (37) dengan bahasa pengancaman dan intimidasi ingin melakukan lelang terhadap rumah tinggalnya.
"Rumah ibu sudah ada yang mau beli, dia orang Setro,"begitu dia mengatakan.
SBK suami selaku suami dari YS mengatakan didepan matalensanews.com "Pasca kedatangan karyawan bank tersebut istri saya shock, dan merasakan sakit pada perutnya. Karena kondisinya sedang hamil tua,"ucapnya.
Menurut SBK, dirinya mengakui jika sertifikatnya diagunkan di Bank BRI Unit Tingkir untuk meminjam uang sebesar Rp 40 Juta kurang lebih pada tahun 2017 lalu.Pengajuan kredit adalah TMJ dan saya cuma atas nama saja.
"Jadi peminjam adalah TMJ , dan saya yang punya jaminan. Atas keterlambatan tersebut saya juga sudah koordinasi dengan pimpinan BRI Unit Tingkir berikut membayar keterlambatan 1x angsuran dan untuk sisanya baru di upayakan hingga akhir Desember ini, sekitar tanggal 20, dan itu juga di amini,"ungkap SBK.
Berdasarkan kesepakatan tersebut saya sedang berupaya untuk mencari uang guna menebus sertifikat. Setelah diberi kabar istri (YS) ada orang dari pihak Bank berinisial HR datang kerumah dan melontarkan kata-kata mengintimidasi sudah menawarkan rumah ke pembeli lain.
"Kalau boleh dibilang istri saya bukan nasabah, tapi kami pemilik jaminan sebagai agunan. Tapi diperlakukan seperti itu. Saya kawatir terjadi apa apa dengan kondisi istri saya yang saat ini sedang hamil tua,"tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bank BRI KCP Unit Tingkir, Agung saat dikonfirmasi Matalensanews.com melalui WhatsApp perihal dugaan perlakuan tak pantas yang dilakukan anak buahnya berinisial HR tersebut apakah sudah sesuai SOP, ia menjawab,"Maaf Bapak, saya sudah dihubungi teman wartawan an m nur dri harian7.com untuk permasalahan tersebut kita akan konfirmasi dahulu untuk menghidari kesalah pahaman," jawabnya.(Nug)