Advertisement
SEMARANG,MATALENSANEWS.com- Bekas tambang batu di Dukuh Ndesen,Desa Ndesen Kecamatan Kaliwung,Kabupaten Semarang kembali beroperasi.Diduga ijinnya sudah habis dan seharusnya sudah dilakukan reklamasi. Namun dalam sebulan terakhir aktifitas tambang kembali dilakukan, Senin (16/12/2019).
Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, aktifitas galian yang ada diwilayahnya dikelola oleh salah seorang pamong kelurahan Ndesen atas nama (IM).Dirinya mengaku melihat alat berat diturunkan dan saat ini banyak dump truk yang masuk ke lokasi untuk mengambili batu.
"Saya tidak menghitung berapa jumlah armada yag masuk tapi saya melihat ada aktifitas keluar masuk armada dump truck,bahkan lahan di dukuh Ndesen,Desa Ndesen, kini bukan lagi area tambang.Jadi kalau ada yang melakukan aktifitas pertambangan maka diduga dikategorikan illegal,"ungkapnya.
Sementara itu salah satu pengajar Sekolah Dasar yang berdekatan dengan lokasi galian, membenarkan adanya aktifitas penambangan di dukuh Nsesen, Desa Ndesen. "Posisi Sekolah (SDN) kami berdekatan dengan lokasi tambang, suara mesin dan aktifitas tambang sangat terdengar dan mengganggu proses belajar mengajar, sedangkan untuk arena bermain sangat membahayakan terutama jika hujan," ujar Nya. Pihaknya heran kenapa bisa aktif kembali padahal sudah tidak aktif lama.
Ditemui ditempat terpisah (lokasi tambang) oleh awak media Matalensanews.com IM membenarkan jika tambangnya telah beroperasi kembali."Saya bisa buktikan kalau ijin tambangnya tidak ilegal. Bahkan untuk BBM alat berat kita beli dari salah satu anggota kesatuan di Boyolali",terang IM. (Anden/Guntur)
Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, aktifitas galian yang ada diwilayahnya dikelola oleh salah seorang pamong kelurahan Ndesen atas nama (IM).Dirinya mengaku melihat alat berat diturunkan dan saat ini banyak dump truk yang masuk ke lokasi untuk mengambili batu.
"Saya tidak menghitung berapa jumlah armada yag masuk tapi saya melihat ada aktifitas keluar masuk armada dump truck,bahkan lahan di dukuh Ndesen,Desa Ndesen, kini bukan lagi area tambang.Jadi kalau ada yang melakukan aktifitas pertambangan maka diduga dikategorikan illegal,"ungkapnya.
Sementara itu salah satu pengajar Sekolah Dasar yang berdekatan dengan lokasi galian, membenarkan adanya aktifitas penambangan di dukuh Nsesen, Desa Ndesen. "Posisi Sekolah (SDN) kami berdekatan dengan lokasi tambang, suara mesin dan aktifitas tambang sangat terdengar dan mengganggu proses belajar mengajar, sedangkan untuk arena bermain sangat membahayakan terutama jika hujan," ujar Nya. Pihaknya heran kenapa bisa aktif kembali padahal sudah tidak aktif lama.
Ditemui ditempat terpisah (lokasi tambang) oleh awak media Matalensanews.com IM membenarkan jika tambangnya telah beroperasi kembali."Saya bisa buktikan kalau ijin tambangnya tidak ilegal. Bahkan untuk BBM alat berat kita beli dari salah satu anggota kesatuan di Boyolali",terang IM. (Anden/Guntur)