Advertisement
Sertu Sartono bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati |
Dalam pertemuannya, Dinas Lingkungan Hidup Eko Purwanto mengatakan keberadaan kandang ayam terlalu dekat dengan pemukiman warga, untuk itu menghimbau supaya di pindah atau melakukan pembersihan kandang setiap hari agar bau dan lalat tidak menganggu warga sekitar dan masalah pemeliharanaan, perawatan dan penyemprotan kandang ayam selama 3X sehari dalam seminggu dengan maksud guna untuk mencegah munculnya beberapa lalat dan menghilangkan bau udara yang tidak enak, karena terpeliharanya kandang tersebut dengan baik sehingga masyarakat dapat menerimanya,”jelasnya.
Lebih lanjut, kami imbau pemilik kandang untuk memasang waring atau jarring lalat di bawah kandang. Sehingga aktifitas lalat tidak keluar dari tempat kotoran ayam. Kami juga meminta pemilik kandang mengubah struktur kandang menjadi kandang tertutup. Dengan melaksanakan hal tersebut dipastikan tidak ada lagi lalat yang menjadi hama bagi masyarakat sekitar,” terangnya.
Kandang ayam petelur milik Sdr. Agus. S (anggota Polri) diwilayah Binaannya Desa Plangitan Rt. 10 Rw. 02 Kecamatan Pati Kota |
Maka dari itu saya minta pemilik kandang segera memenuhi permintaan. Kami pun tidak akan segan memberikan tindakan tegas jika pemilik kandang membandel,” tegas Babinsa.[Narto P/Er Angga]