Advertisement
Bupati Rembang Abdul Hafidz dikecamatan Sumber. |
Menurut Bupati Rembang Abdul Hafidz, Dana tersebut untuk percepatan pembangunan kawasan secara bertahap mulai 2020-2024. Pada 2021 terdapat tiga program yang harus dilaksanakan di Kabupaten Rembang. Yaitu, optimalisasi pemanfaatan sumber semen sale untuk air minum senilai Rp112 miliar, pembangunan jalan lingkar Rembang–Lasem senilai Rp500 miliar, dan pembangunan Pasar Kota Rembang sebesar Rp120 miliar.
“Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Rembang mempunyai kewajiban sebesar Rp78 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalan lingkar,” ujar Abdul Hafidz melalui siaran persnya.
Abdul Hafidz juga menyampaikan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2021, diarahkan pada percepatan penanggulangan kemiskinan menuju masyarakat Rembang yang sejahtera dan berdaya saing. Prioritas pembangunan pada 2021 meliputi percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia Kabupaten Rembang menuju SDM Kabupaten Rembang yang berdaya saing.
Kemudian peningkatan kualitas dan daya saing ekonomi, serta pemantapan tata kelola pemerintahan, stabilitas, dan kondusivitas masyarakat.
Menurutnya, pioritas pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2021 dikemas dalam jargon Sapta Program Bupati Rembang, yaitu Apik Layanane (layanan meningkat), Makmur Wargane (masyarakat sejahtera), Tuwuh Ekonomine (perekonomian tumbuh), Alus Dalane (peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk akses perekonomian. Selan itu, Mumpuni Rakyate (SDM masyarakat memadai), Sehat Wargane (kesehatan masyarakat meningkat), dan Tentrem Wargane (ketentraman masyarakat terjaga).(Hum/ Suyadi)