Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 18 Februari 2020, 2:19:00 PM WIB
Last Updated 2020-02-18T07:29:31Z
BERITA KOTA

Ganti Kerugian Proyek Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang - Solo, Penambahan Lahan Exit Tol Tingkir Salatiga

Advertisement
Tahap 1 Pemberian uang ganti kerugian Proyek pengadaan tanah jalan Tol Semarang - Solo penambahan lahan Exit Tol Tingkir Salatiga tahun 2020
SALATIGA,MATALENSANEWS.com-Bertempat di Pendopo Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, telah berlangsung kegiatan Tahap 1 Pemberian uang ganti kerugian Proyek pengadaan tanah jalan Tol Semarang - Solo penambahan lahan Exit Tol Tingkir Salatiga tahun 2020, yang diikuti sekitar 80 orang, Selasa (18/2/2020).

Acara yang dimjlai pada pukul 09.50 sampai pukul 13.00 WIB, dihadiri oleh  Kepala BPN Salatiga Sumarna SH.MH, Kepala PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau Panitia Pengadaan Tanah Semarang - Solo Heru Budi Prasetyo .SH, Dinas Bina Marga (Nanang), TMJ Jateng Imam,Lurah Tingkir Tengah Kec Tingkir Kota Salatiga Okto Risang B P.SH.MT,Pimpinan cabang Bank Mandiri Semarang Srondol Maya Rista Ferdiana beserta rombongan, Camat Tingkir Kota Salatiga Saefudin S.Ag,Lurah Tingkir Lor Kec Tingkir Kota Salatiga Sumardi, Kabid Perumahan, Pemukiman dan Pertahanan Kota Salatiga Adit dan Para warga yang memperoleh Pembayaran tahap 1 sebanyak 67 warga dari total 196 Warga yang terkena perluasan jalan Tol.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Salatiga Sumarna SH.MH menyampaikan pelaksanakan Tahap 1 Pemberian uang ganti kerugian Proyek pengadaan tanah jalan Tol Semarang - Solo penambahan lahan Exit Tol Tingkir Salatiga tahun 2020, yaitu tahap 1 Pembayaran 67 warga dari total 196 Warga.Pelepasan tanah untuk keperluan perluasan jalan umum, ini adalah proses tahapan yang panjang sehingga terjadi proses akhir yaitu proses pembayaran.

Nanti prosesnya setelah bapak dan ibu tanda tangan untuk melepaskan sebagian tanahnya, apabila ada bangunan segera di bersihkan biar nanti bisa berjalan dengan baik.Proses tahapan pembersihan di Salatiga berjalan  dengan mulus dan lancar dan mengenai  tahapan apa saja nanti akan di sampaikan  Kepala PPK/ Panitia pengadaan tanah semarang Solo yang brrnama Heru Budi Prasetyo .SH.

Ditempat yang sama, Kepala PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau Panitia pengadaan tanah Semarang - Solo Heru Budi Prasetyo .SH menerangkan bahwa acara Ini merupakan tahapan yang terakhir, yaitu tahapan pembayaran kepada Warga. Kemarin beberapa tahapan sudah dilalui yaitu dari tahapan pengumuman, Sosialisasi, Kesepakan dan tahap akhirnya pembayaran .

Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan sebagian  tanahnya  guna pelebaran jalan tol dan ini nantinya juga untuk kemakmuran masyarakat.

Dalam pembayaran ini tidak ada potongan sepeser pun, nanti apabila ada petugas yang minta dana dari oknum yang mengatas namakan jangan di berikan.

Proses ini semua menjadi tanggung jawab kami semua, kepada warga yang mendapatkan Ganti rugi mohon di siapkan KTP yang asli dan yang hadir suami dan istri untuk menandatangani. Karena pelepasan harus dua orang, Apabila tidak bisa hadir harus membawa surat kuasa dari masing-masing keluarga.

Kelengkapan berkas yang belum lengkap nanti di sampaikan setelah berkas komplit suami dan istri bisa tanda tangan dan sertifikat asli harus di bawa nantinya untuk diserahkan ke kami untuk proses pengurangan tanah, setelah nanti sudah kami akan potong tanahnya setelah sertifikat baru nanti akan kami serahkan kembali ke masing-masing warga.

Disini nanti warga yang hadir tidak menerima tunai. Tetapi menerima buku tabungan baru yang bersih dengan nominal yang diterima tidak ada potongan, tetapi dari Bank Mandiri menyediakan 5 juga apabila warga ada yang minat untuk mengambil uang tersebut yang ada di buku tabungan, serta diharapkan nanti setelah selesai kegiatan akan dilaksanakan foto bersama,terang Heru.

Adapun yang mendapatkan hak pembayaran sebagai berikut :
1. Mutami Estiningtyas  Rp. 184.404.531.
2. Sri Hastuti Rp. 22.792.934.
3. Meilisa Niken Puspaningrum Rp. 258.174.141.
4. Dwi Setyaningsih Rp. 112.412.739.
5. Adi Mustofa Rp. 88.965.855.
6. Kusnadi Rp. 203.681.979.
7. Eko Purwito Liem (6 titik lokasi) Rp. 670.331.520.
8. M. Nasrul Aziz Rp. 297.828.148.
9. Eti marfiati Rp.148.666.300.
10. Siti Fatimah Rp. 198.240.801.
11. Badrun Rp. 196.890.502.
12. Muhtarmidi Rp. 132.277.000.
13. Markoni Rp. 132.911.611.
14. Titin magfiroh Rp. 138.571.000.
15. M. Samsul Ma'arif Rp. 116.726.000.
16. M. Kharis Rp. 143.817.000.
17. Romzatun Rp. 232.025.000.
18. Udin Sutanto Rp. 209.643.000.
19. Sumi Hendrayani Rp. 214.378.000.
20. Fatoni Rp. 343.428.000.
21. Jamiah Cs. Rp. 140.574.000.
22. Munandar Rp. 174.000.000.
23. Akhyat Rp. 138.000.000.
24. Ratna timur Rp. 153.043.000.
25. Dwi Haryono (2 titik lokasi) Rp.      54.468.000.
26. Makrus 162.594.000.
27. Kustiah Rp. 187.087.000
28. H. M. Asyik Rp. 115.000.000.
29. Susilowati Rp. 199.617.000.
30. Isa Anggoro (2 titik lokasi) Rp. 132.460.000.
31. Qonaah Rp. 846.000.000.
32. Dr. Agung Rp. 225.608.000.
33. Diah istiarini Rp. 139.479.000.
34. Purnowo Wigiati (2 titik lokasi) Rp. 133.475.000.
35. A Sri Damayanti Rp. 324.603.
36. Fitriani Rp. 341.226.000.
37. Pujiati Rp. 266.853.000.
38. Slamet Widodo Rp.106.141.000.
39. Munasirufin Rp. 212.880.000.
40. Muhsoni Rp. 163.148.000.
41. Sulaimah Rp. 169.248.000.
42. Ulfa nur Farida Rp. 115.000.000.
43. Edy Priyono Rp.130.400.000.
44. Qoiriyah Rp.122.345.000.
45. M. Taufik/Zahroni Rp. 131.528.000.
46. Sidi wiratmo 107.203.000.
47. Rusmini Rp. 152.574.000.
48. Budiono Rp. 99.500.000.
49. Nurcholis Rp. 76.133.000.
50. Ahmad hafiz Rp. 82.400.000.
51. Zaenal Abidin Rp. 209.069.000.
52. Djumari Rp. 92.545.000.
53. Syawal Rp. 114.100.000.
54. Imam Priyo Rp. 99.460.000.
55. Siti Kholifah Rp. 96.800.000.
56. Nur Aini Fitria Rp. 55.361.000.
57. Komarudin Rp. 25.429.000
Total pembayaran tahap pertama adalah Rp.10.625.833.779.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan proses penyerahan buku tabungan atau Pemberian uang ganti kerugian Proyek pengadaan tanah jalan Tol Semarang - Solo penambahan lahan Exit Tol Tingkir Salatiga tahun 2020.(Guntur)