Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 12 Februari 2020, 12:02:00 AM WIB
Last Updated 2020-02-12T05:58:42Z
LENSA KRIMINAL

Kirim Daging Sapi Hasil Gelonggongan, Ditangkap Reskrim Polres Wonogiri

Advertisement
Mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol. AD-1806-WM bermuatan daging sapi diduga daging sapi hasil gelonggongan
WONOGIRI,MATALENSANEWS.com-Jajaran Reskrim Polres Wonogiri melalui Unit II Tipidter Polres Wonogiri, telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi , penyimpanan, pengangkutan , dan/atau peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 135 Juncto pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 , yang diketahui terjadi di tepi Jalan Pemuda I, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Minggu (9/2) malam.

AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, Selasa (11/2) mengatakan kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Petugas Sat. Reskrim mendapatkan informasi dari Informan akan ada Pengiriman daging sapi yang di duga hasil gelonggongan ke Wilayah Kabupaten Wonogiri.

“Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.00 Wib, tanggal 10 Februari 2020,” katanya.

Petugas berhasil mengamankan yang pelaku BN , TS (sopir) dan JM (kernet), ketiganya adalah warga Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol. AD-1806-WM dengan bermuatan daging sapi yang diduga adalah daging sapi hasil gelonggongan yang akan dijual di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Kasatreskrim menambahkan kronologi pengungkapan ketika pihaknya mendapati Informasi tersebut, Unit II Tipidter melakukan pengambilan sampel daging sapi yang di duga gelonggongan tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap ahli, dan hasil dari pengecekan laboratorium di dapati bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi , penyimpanan, pengangkutan , dan/atau peredaran pangan tersebut tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan (daging sapi gelonggongan).

Barang bukti yang berhasil diamankan Mitsubishi L300 warna hitam, nopol AD-1806-WM beserta kuncinya dan 270 kg daging sapi.(Guntur)