Advertisement
Mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol. AD-1806-WM bermuatan daging sapi diduga daging sapi hasil gelonggongan |
AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, Selasa (11/2) mengatakan kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Petugas Sat. Reskrim mendapatkan informasi dari Informan akan ada Pengiriman daging sapi yang di duga hasil gelonggongan ke Wilayah Kabupaten Wonogiri.
“Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.00 Wib, tanggal 10 Februari 2020,” katanya.
Petugas berhasil mengamankan yang pelaku BN , TS (sopir) dan JM (kernet), ketiganya adalah warga Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol. AD-1806-WM dengan bermuatan daging sapi yang diduga adalah daging sapi hasil gelonggongan yang akan dijual di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kasatreskrim menambahkan kronologi pengungkapan ketika pihaknya mendapati Informasi tersebut, Unit II Tipidter melakukan pengambilan sampel daging sapi yang di duga gelonggongan tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap ahli, dan hasil dari pengecekan laboratorium di dapati bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi , penyimpanan, pengangkutan , dan/atau peredaran pangan tersebut tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan (daging sapi gelonggongan).
Barang bukti yang berhasil diamankan Mitsubishi L300 warna hitam, nopol AD-1806-WM beserta kuncinya dan 270 kg daging sapi.(Guntur)