Advertisement
Foto : Rutan Kelas 2B Purwodadi Kab.Grobogan |
Kronolagi kerusuhan tersebut bermula Napi Pindahan dari Lp.Cipinang dan Solo berjumlah 40 orang pada pukul 06.00 WIB. berteriak-teriak tidak terima katanya banyak mata-mata (penyusup) di Rutan tersebut.
Adapun 3 Napi yang dicurigai mereka (Napi Pindahan dr Lp.Cipinang & Solo) sebagai mata-mata yaitu Mbah Mamok, Daryanto, dan Ali Bruno.Pada saat Pukul 07.00 WIB, Mbah Mamok yang dicurigai sebagai mata-mata dipukul oleh Napi Pindahan dari Lp.Cipinang dan Solo.
Kemudian pada Pukul 11.00 Wib, Kelompok Napi Pindahan asal Cipinang dan Solo mencari lagi mata-mata yang dicurigai atas nama Daryanto dan Ali Bruno, Setelah itu terjadi Pemukulan atas kedua Napi tersebut di lapangan tennis lingkungan Rutan.Lalu petugas LP mengamankan,melokalisir dan menasehati antara korban dan pelaku dan hasilnya berdamai.
Sekira Pukul 13.00 Wib, Kelompok Napi pindahan Lp.Cipinang dan Solo kembali masuk ke sel tahanan, pada pukul 15.00 tahanan dikeluarkan kembali dan dipisahkan di Blok masing-masing dan di gembok/kunci.pada saat itu blok B tidak kondusif dan tidak mau dikunci karena mereka mau beli makanan karena kurang makanan.Sehingga mereka tidak terima karena mereka merasa di diskriminasi tidak bisa membeli makanan di Kantin, dengan seketika mereka (Napi pindahan Lp.Cipinang dan Solo) langsung melampiaskan kemarahan mereka dengan memecah kaca, membakar tong sampah, dan melempari petugas dengan batu.
Setelah adanya kejadian tersebut pihak Lp meminta bantuan dari Polres dan Kodim.Pada pukul 17.00 Wib anggota Kepolisian Polres Grobogan yang di Backup oleh Anggota Kodim 0717/Purwodadi datang ke TKP untuk mengamankan dan meredam situasi sehingga situasi kembali aman dan kondusif.Pada pukul 20.30 Wib.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jateng datang di Rutan kelas 2B Purwodadi untuk melihat situasi dan kondisi.Kemudian pada Pukul 20.40 Wib diruang Kalapas 2B Purwodadi dilaksanakan Konsolidasi yang dihadiri oleh Kapolres Grobogan, Dandim 0717/Pwd, Wakapolres Grobogan, Kadivpas Jateng,Kepala Rutan Kls. 2B Purwodadi, dan 2 Pegawai Rutan.
Dari hasil Konsolidasi bersama Kadinpas para Napi pindahan dari Lp.Cipinang dan Solo yang berjumlah 35 napi kasus narkoba dan 5 napi kasus kriminal rencananya malam tanggal 24/03/2020 langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena napi tersebut dinilai selalu berupaya untuk melakukan provikasi dan keributan.(Er Angga)