Advertisement
mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 |
Untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut Jajaran Polres Salatiga mencetak dan menyebarkan dengan menempelkan maklumat tersebut dilokasi strategis di seluruh penjuru wilayah Kota Salatiga, baik dipusat keramaian maupun dilokasi strategis lainnya sehingga mudah dibaca oleh masyarakat, Senin (23/3/2020).
Kapolres Salatiga menyatakan bahwa beberapa lokasi strategis antara lain Lapangan Pancasila, Pos Mall Ramayana, Gereja Paulus Miki, Kletheng Hok Tek Bio, Kantor PDAM, Masjid IAIN, disejumlah Pertokoan serta seluruh Depan Pintu Masuk Mako Polres dan Jajaran Polsek, sengja dipilih agar masyarakat dapat membaca dan memahami isi maklumat tersebut serta mengindahkan dan mematuhinya, jelas AKBP Rahmad Hidayat S.S.
Adapun pada intinya Maklumat Kapolri berisi himbauan supaya masyarakat tidak menggelar kegiatan apa saja yang menyebabkan berkumpulnya massa. Termasuk mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap menjaga kewaspadaan, masyarakat juga diminta supaya tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan, tambah Kapolres.
“Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pihak Kepolisian setempat, jangan sampai ada penyebaran berita hoax terkait virus corona sehingga dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, pesan AKBP Rahmad Hidayat SS.(Humas/Red)