Advertisement
![]() |
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan yang didampingi Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Muh. Rikha Zulkarnain |
Kegiatan diadakan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, dan diberikan pengarahan langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan yang didampingi Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Muh. Rikha Zulkarnain pada Jumat, 17/4/2020.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy mengatakan peserta mendapat bantuan uang sebesar Rp 600.000 perbulan selama tiga tahap, yaitu pada tahap I mulai 15 April-15 Mei, Tahap II mulai 16 Mei-15 Juni dan Tahap III mulai 16 Juni-15 Juli.
Bantuan tersebut dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas.
"Para sopir dan kernet ini, akan mendapat bantuan uang tunai selama tiga tahap. Para peserta, sebelumnya dilakukan pendataan terlebih dahulu agar benar-benar tepat sasaran," jelasnya pada Sabtu, 18/4/2020..
"Setelah masuk kedalam peserta Bantuan Program Keselamatan Tahun 2020, diharapkan ada respon positif, diantaranya harus tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan pemerintah selama Pandemi Virus Corona Covid-19. Sopir atau kernet harus aktif mengingatkan penumpang untuk selalu mengenakan masker upaya memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kebumen," harapnya.
Bantuan ini melibatkan Bank BRI Cabang Kebumen untuk menyalurkan bantuan tersebut lewat buku tabungan dan kartu debit sehingga bisa digunakan para sopir memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Diharapkan dengan pemberian bantuan ini dapat meringankan beban para sopir dan awak angkutan lainnya karena dampak Covid 19," pungkasnya.(rls/evie)