Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 05 Mei 2020, 11:47:00 PM WIB
Last Updated 2020-05-05T16:47:43Z
BERITA KOTA

Antisipasi Isu Maraknya Pencuri,Warga Perum Argotunggal Laksanakan Jaga Malam

Advertisement
Laksanakan Jaga Malam oleh Warga Perun Argotunggal RW 14 kelurahan Ledok, Kecamagan Argomulyo
Salatiga,MATALENSANEWS.com-Warga Perum Argotunggal RW14 kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,melakukan penjagaan secara ketat di wilayahnya setelah merebak isu pencuri (maling) beraksi diwilayah Kota Salatiga,Selasa

Salah satu warga setempat Joko mengatakan bahwa, adanya isu maling yang meresahkan tersebut membuat warga masyarakat khususnya Perum Argotunggal tidak mau kecolongan. Para warga kompak melakukan penjagaan di pos – pos ronda di jalan masuk ke wilayah Perum Argotunggal tersebut.

Kegiatan ronda ini selain mengantisipasi merebaknya penyebaran virus Covid 19 berupa pengawasan terhadap para pendatang yang masuk ke wilayah Perum Argotunggal RT 1,2,3 RW 14 Kelurahan Ledok ataupun perantau yang pulang kampung, juga sebagai langkah upaya antisipasi dalam mengatasi terjadinya pencurian oleh maling.

Darjo,dalam keterangannya menuturkan kegiatan ronda ini kita lakukan dengan cara swadaya bergantian dengan melibatkan seluruh warga secara bergantian tiap malamnya.

" Permalamnya, kelompok yang berjaga sepanjang malam telah diberikan kewajiban secara terjadwal, mengingat Perum Argotunggal RW 14 merupakan RW baru diwilagah kelurahan Ledok," ujar Darjo.

Kegiatan ronda malam ini sekaligus membantu Pemkot Salatiga, Polisi dan TNI dalam upaya penanganan covid-19 dalam memutus mata rantai penularannya.

Cemilan Belalang yang menjadi kegemaran warga perum Argotunggal
Ditempat yang sama Siswanto selaku Limas,memberikan apresiasi kepada seluruh warga dalam upaya menjaga lingkungan dengan memberlakukan ronda.

Namun, Siswanto tetap berpesan, meskipun dalam kondisi ronda, harus tetap dilakukan kewaspadaan, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat melakukan ronda.

Siswanto juga berharap masyarakat dan aparatur desa tetap mengawasi para pendatang baru. Berlakukan kewajiban lapor 1x24 jam bagi warga pendatang secara ketat sebagai wujud kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan.(Anden)