Advertisement
Arena balap merpati yang berlokasi di lapangan Kelurahan Wirasana,Kecamatan/Kabupaten Purbalingga |
Pembubaran dilakukan saat kerumunan warga diketahui polisi yang sedang melaksanakan patroli. Sebelum pembubaran, polisi juga menyampaikan imbauan terkait larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita bubarkan warga yang ditemukan sedang berkumpul di arena balap merpati. Hal itu sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo.
Dijelaskan kapolsek, dalam pembubaran kita gunakan langkah persuasif dan humanis. Kepada warga diberikan penjelasan terkait kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan tetap di rumah dan menghindari kegiatan berkumpulnya masyarakat.
“Pembubaran kerumunan sebagai upaya kita mencegah penyebaran virus, mengingat semakin bertambahnya jumlah positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Purbalingga. Selain patroli membubarkan kerumunan ada sejumlah kegiatan lain seperti pembagiaan masker dan penyemprotan disinfektan.
“Kita juga selalu berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 aik tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan. Harapannya kegiatan bisa maksimal mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(*)
Akbar
Sumber: Humas Polda Jateng
Editor: Guntur SH