Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 07 Mei 2020, 3:48:00 AM WIB
Last Updated 2020-05-06T20:48:07Z
BERITA KOTA

Tiga Kecamatan di Kabupaten Blora Ditetapkan Sebagai Zona Merah

Advertisement
Wakil Bupati Blora Arif Rohman
Blora,MATALENSANEWS.com-Ada Tiga kecamatan ditetapkan sebagai zona merah pandemi virus Corona (COVID-19) dan Enam kecamatan lainnya yang ditetapkan sebagai zona oranye diwilayah kabupaten Blora Jawa Tengah,Rabu (6/5/20).

Menurut Wakil Bupati Blora Arif Rohman,
tiga kecamatan yang Zona merah yakni Blora Kota, Cepu dan Jati. Merah berarti sudah ada kasus positif COVID-19, sedangkan zona oranye adalah wilayah yang terdapat kasus positif rapid test, meliputi Kunduran, Ngawen, Todanan, Jepon, Kradenan dan Banjarejo. Selain itu masih zona hijau atau masih aman, namun tetap harus waspada.

Sementara itu, total kasus positif Corona di Blora masih sama seperti Selasa (5/6/) kemarin. Yakni empat kasus yang terdiri dua kasus meninggal dan dua masih dalam perawatan medis. Selanjutnya rapid test reaktif ada 21 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) 11 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 64 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) 144 orang. Adapun pemudik mencapai 29.526 jiwa.

Dari jumlah 21 pasien positif rapid test ini dalam pemantauan dan sebagian sudah dikarantina di Klinik Bakti Padma serta Hotel Grand Mega bagi tenaga medis. Semuanya gratis, dibiayai oleh pemerintah termasuk kebutuhan makan dan lainnya, terang wakil Bupati.

Wakil Bupati juga meminta agar seluruh pendatang bisa lapor ke desa masing-masing. Jika diperiksa petugas kesehatan bisa mengatakan riwayat perjalanannya secara jujur agar bisa ditangani sesuai protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah penularan penyakit.

"Peran masyarakat sangat kami butuhkan agar bisa kompak bersama-sama melawan persebaran virus ini. Terus patuhi protokol kesehatan. Semoga kita semua bisa segera terbebas dari wabah ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Blora, Edi Sucipto menerangkan, jumlah positif rapid test ini memang menjadi perhatian. Menurutnya, pengambilan rapid test adalah upaya untuk melihat kemampuan kekuatan imunitas tubuh terhadap serangan virus, yang hasilnya akan kelihatan dalam waktu tujuh hari setelah kontak dengan pasien.

"Jadi ketika rapid test pertama negatif, belum tentu bebas virus. Harus diulangi lagi dengan rapid kedua setelah tujuh hari. Beda dengan swab test yang hasilnya pasti namun prosesnya lama karena pemeriksaan laboratoriumnya baru bisa keluar setelah 7 hingga 13 hari," terang Edi.

Lamanya pemeriksaan lab PCR ini menurutnya karena jumlah lab terbatas. Di Jawa Tengah sendiri, menurutnya hanya ada tiga yakni di Salatiga, Semarang dan Solo.

"Karena yang antre sampel swab test semakin menumpuk, maka antrean pun panjang. Padahal kemampuan pemeriksaan labnya sehari hanya 150 sampel, sedangkan pengiriman sampel sehari bisa 700 lebih," ujarnya.

"Saat ini Semarang dan Salatiga sudah ditutup sementara karena sudah terlalu banyak sampel yang masuk, guna menghindari penumpukan sampel. Yang masih buka tinggal Solo, kita dari Blora ngirim sampelnya ke Solo," jelas Edi.(Er Angga)