Advertisement
Foto : ketua Kombas Anak Jateng, Endar Susilo |
Ketua Komnas Anak Jateng Endar Susilo mengatakan, "Dengan Team pengurus yang baru ini, saya berharap akan lebih maksimal dalam menjalankan aktifitas Kami dan juga bisa lebih mampu dalam memimpin 35 Kab / Kota se Jawa Tengah" jelasnya.
"Dan yang lebih penting dari itu adalah karena Jawa Tengah direncanakan pada tahun 2021 mendatang akan menjadi Tuan rumah Konggres Anak Indonesia (KAI) yang ke 17, sehingga jangan sampai nantinya kita ngisin - ngisin kalau dalam bahasa jawanya, karena kita akan kedatangan tamu perwakilan anak berprestasi dan pendampingnya dari seluruh provinsi seluruh Indonesia.' jelas Endar lebih lanjut.
Dalam Struktur Komisioner yang baru dengan Surat Keputusan bernomer 067/Komnaspa-SK/VI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Sekertaris Komnas Anak Dhanang Sasongko, Kepengurusannya lebih ramping namun beranggotakan insan sosial yang selama ini aktif mengikuti kegiatan - kegiatan Komnas Anak.
Susunan terbaru Komnas Anak Jateng yang dimaksudt adalah ;
Dewan Pembina :
Prof DR H Mahmutarom SH MH
DR Suparmin SH MHum, Dewan Pengawas :
Wakil Gubernur Jateng.
Dewan Pengurus.
Ketua : Endar Susilo
Sekretaris :
Rahma Aulia SH MH
Bendahara :
Yanuaria Jayanti SH
Wakil Ketua Bidang :
Penguatan lembaga :
AS Agus Samudra
Pemantauan Anak :
Endah Sri A, SH MHum
Advokasi ;
Ricky Ananta, ST SH MH
Wiwit Rijanto, SH MH
Veronika Dwi M, SH
Sosialisasi & promosi;
Fitri Aningrum
Dana & Daya :
Sianto SH MH
Organisasi & Kader :
Neli Maula Rahmah, SH
Pemenuhan hak anak
Mieke Anggraeni,
SH MHum
Menurut Endar dengan perubahan struktur Provinsi maka secara otomatis Untuk kabupaten / Kota juga mengalami perubahan struktur, sehingga pengurus di tingkat kabupaten kota harus menyusun dan menyerahkan susunan komisioner yang baru.
Komnas Anak juga memberi kesempatan bagi warga masyarakat terutama masyarakat pemerhati anak untuk bergabung dengan Komnas anak di wilayah kabupaten / Kota dengan mengirimkan email ke alamat email : komnasanakjateng@gmail.com
Alamat email tersebut juga bisa digunakan untuk alamat pengaduan masyarakat apabila menemukan adanya kejahatan anak yang terjadi di wilayah Jawa Tengah.(Gunawan Agus)