Advertisement
Kehadiran fisik Presiden Joko Widodo sebagai wujud penghormatan tehadap kedaulatan rakyat yang dititipkan melalui MPR RI |
"Kehadiran fisik Presiden Joko Widodo sebagai wujud penghormatan tehadap kedaulatan rakyat yang dititipkan melalui MPR RI. Mengingat MPR RI terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI yang dipilih langsung oleh rakyat. Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan mengurangi aktifitas agenda kenegaraan. Terpenting tetap memberlakukan protokol kesehatan," ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/20).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad. Sedangkan Presiden Joko Widodo didampingi Menkopulhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.
Mantan Ketua DPR RI ini menyampaikan MPR RI sudah menyiapkan berbagai skenario agar Sidang Tahunan MPR RI di kala pandemi Covid-19 bisa berlangsung khidmat. Dari mulai teknis peliputan oleh wartawan, hingga prosedur keamanan, sudah terkoordinir secara menyeluruh.
"Untuk memudahkan masyarakat, Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran Tv nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI," tutur Bamsoet.
Wakik Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengungkapkan, forum Sidang Tahunan MPR RI bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir. Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip clean and good governance. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel.
"Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara," pungkas Bamsoet. (KS)