Advertisement
![]() |
Mengajak seluruh panitia dan pemilik gantangan bapak Teguh agar mematuhi dan mengikuti persedur yang ada serta harus memiliki surat ijin yang dikeluarkan dari gugus tugas covid dan kepolisian |
Dalam pemantauan gugus tugas covid -19 menyampaikan masih banyak kegiatan yang tidak memenuhi sarat serta tidak memenuhi persedur maupun protokol kesehatan maka dari itu ketua rombongan bapak Gersang menyampaikan bila mana semua sesuai dengan protokol kesehatan di penuhi baru bisa di ijinkan dan akan kami tinjau sampai benar- benar memenuhi persaratan kesehatan yang sudah di tetapkan oleh peraturan tugas gugus tugas covid tetapi bila mana tidak memenuhi maka pihak petugas kepolisian dan gugus tugas tidak akan memberi ijin dan akan di tutup selamanya.
Kami mengajak seluruh panitia dan pemilik gantangan bapak Teguh agar mematuhi dan mengikuti persedur yang ada serta harus memiliki surat ijin yang dikeluarkan dari gugus tugas covid dan kepolisian serta menciptakan suasana aman dan nyaman.
"Untuk sementara kegiatan gantangan ini di hentikan dikarenakan tidak memenuhi sarat kesehatan serta belum memiliki ijin yang sesuai dengan ketentuan."tegas Koptu Catur Handoko selaku Babinsa Kel.Joyontakan Koramil 03/Serengan.(Arda 72)