Advertisement
![]() |
Operasi yang rencananya berlangsung sampai 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Salatiga telah berhasil menindak 120 pelanggar |
Selama tujuh hari operasi yang rencananya berlangsung sampai 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Salatiga telah berhasil menindak 120 pelanggar lalu lintas dengan rincian, 66 pelanggar tidak memakai helm, 53 pelanggar melawan arus dan 1 pelanggar terjaring menggunakan Hp saat berkendara, jelas Ipda Budi Prianto SH yang menjabat Kanit Dikyasa.
"Penindakan diutamakan bagi pelanggar kasat mata dan membahayakan keselamatan yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus serta menggunakan hp saat berkendara, tambah Ipda Budi
Pada kesempatan berbeda Kasat Lantas Polres Salatiga menjelaskan bahwa selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga memberikan himbauan preventif, selain itu juga mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid19 selain diberikan pemahaman juga kita berikan masker, dan dihimbau agar tertib dan disiplin adaptasi kebiasaan baru sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas AKP Yuli Anggraini SH MSi
Ditempat terpisah Kapolres Salatigan mengapresiasi jajarannya yang telah berupaya maksimal melaksanakan Operasi Patuh Candi 2020, harapannya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertip berlalu lintas, selain itu dapat segera beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga dapat menekan jumlah pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, jelas AKBP Rahmad Hidayat SS.(Hum/Red)