Advertisement
Sosialisasi Perwali No. 10/6/2020 tentang Peraturan Pemerintah Wali Kota Solo menghadapi New Normal diwilayah Surakarta |
Giminanto menegaskan berbagai hal sudah dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kaur Pemerintahan Kel. Laweyan untuk mencegah penyebaran virus (Covid-19) terutama di Wilayah Kelurahan Laweyan. Mulai dari Sosialisasi tentang (perwali no 10/6/2020 ) tentang pencegahan virus dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mengumpulkan banyak orang, disiplin memakai masker setiap keluar rumah dan selalu menjaga jarak fisik (phisycal distancing).
"Hal ini disampaikan oleh Babinsa yang merupakan ujung tombak TNI AD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya di tengah situasi merebaknya Covid-19 ini,” ungkapnya.
Selesai melaksanakan sosialisasi langsung aksi nyata sosialisasi ke keseluruh warga masarakat sambil menghimbau disertai membagikan masker.
Hal ini merupakan tanggung jawab moral untuk melayani warga binaannya tersebut terlebih di situasi pandemi Covid-19 penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta Raya, ini menjadi tugas kita bersama untuk mengedukasi warga untuk menaati himbauan pemerintah Baik himbauan pemerintah pusat maupun walikota upaya kita untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Kita selalu berkoordinasi dengan Kepolisian, Pemerintah Kelurahan, Ketua RT/RW memantau setiap kegiatan warga seperti menghimbau warga yang melaksanakan kegiatan/acara yang mengumpulkan orang banyak harus dibatasi demi mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini.
“Upaya apapun yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus ini akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Giminanto.(Arda 72)