Advertisement
![]() |
Mengawasi warga yang yang beraktifitas di sepanjang Jl Mojo -Kacangan |
Melalui kegiatan tersebut Serka Jadi maupun petugas yang lain mengawasi warga yang yang beraktifitas di sepanjang Jl Mojo -Kacangan. Para petugas mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Bagi warga yang tidak memakai masker akan dihentikan dan akan diberi sanksi berupa hukuman ringan seperti push up maupun yang lain, kalau rumahnya dekat akan diminta untuk kembali dan memakai maskernya.
Selain itu, petugas juga mengimbau pedagang dan pengunjung pertokoan untuk menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.
"Pandemi covid-19 hingga saat ini belum ditemukan obat maupun vaksinnya. Satu-satunya cara pencegahannya adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu kita harus benar-benar mematuhinya agar tidak terinfeksi virus ini," ujar Babinsa kepada warga yang ditemui.(Kemplu)