Advertisement
![]() |
Diperkirakan lebih kurang ada 450 kilogram sampai setengah ton narkotika jenis ganja |
Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di Bekasi, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dari Lampung sebelum mengungkap kasus ini.
"Diperkirakan lebih kurang ada 450 kilogram sampai setengah ton. Namun demikian ini masih dilakukan penghitungan." Selain mengamankan barang bukti ratusan kilogram ganja pihaknya turut menangkap dua orang yang terlibat saat penggerebekan dilakukan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian selama dua hari. Petugas yang berada di lapangan membuntuti dari Lampung. melalui pelabuhan Bakauheni. "Barang itu dari Aceh lewat Medan, dengan tujuan akhir Jakarta."
Bahkan, kata Inspektur Jenderal Arman Depari,upaya pembuntutan itu sempat terendus oleh pelaku. Dari situ pelaku berusaha mengelabui petugas. "Pelaku berusaha meninggalkan truk dengan barang-barangnya. Sehingga, jika ditangkap hanya kedapatan atau hanya barang bukti tanpa ada tersangka," katanya.
Beruntung, kata dia, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya. Modusnya kata dia, pelaku memanfatkan situasi pandemi COVID-19 dengan menyembunyikan barang haram itu di bawah bahan baku pertanian. "Sindikat ini memanfaatkan situasi ini dengan menggunakan alat angkut transportasi berisi pertanian," ujarnya.(*)